BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dampak Polusi adalah merupakan sebagai kaidah/norma maupun
koridor hukum Lingkungan Hidup, dimana tetap saja terjadi pelanggaran terhadap polusi
Lingkungan Hidup, yang sewaktu-waktu
dapat mengganggu kehidupan manusia di bumi ini, seperti berbagai bencana alam
yang ditimbulkan akibat polusi tersebut.
Atas dasar
tersebut maka sudah seharusnyalah perlu adanya peraturan yang mengatur secara
tegas dan tajam untuk mencegah terjadi polusi lingkungan hidup dalam hal ini peraturan/undang-undang
mengenai AMDAL, yang dalam hal ini adalah sebagai kewenangan/prodak dari Pemda
maupun Pemerintah Pusat. Terdapat permasalahan yang terjadi yaitu :
1.bagaimanakah Pendekatan Intrumental yang berupa undang-undang dan Pendekatan
Alam akibat dampak polusi Lingkungan
Hidup yang berpengaruh terhadap kondisi internal maupun eksternal ?,
2.bagaimanakah caranya untuk memperkecil akibat dampak polusi Lingkungan Hidup tersebut, agar terhindar dari
berbagai macam bencana yang sering terjadi ?
Download Full
0 komentar:
Posting Komentar