Jumat, 14 Desember 2018

ANALOG COMPUTER



Komputer yang mengolah data berdasarkan sinyal yang bersifat kualitatif, atau sinyal analog, untuk mengukur variabel-variabel seperti voltase, kecepatan suara, resistansi udara, suhu, pengukuran gempa dan lain-lain. Komputer ini biasanya digunakan untuk mempresentasikan suatu keadaan. Misalnya untuk thermometer, radar, kekuatan cahaya dan lain-lain. Analog Computer ini banyak digunakan untuk kegiatan ilmiah

digital computer

Adalah mesin komputer yang diciptakan untuk mengolah data yang bersifat kuantitatif dalam bentuk angka, huruf, tanda baca dan lain-lain. Yang pemrosesnya dilaksanakan berdasarkan teknologi yang mengubah sinyal menjadi kombinasi bilangan 0 dan 1.

Special purpose computer 

Komputer jenis ini dibuat untuk pengolahan data yang spesifik, misalnya accounting, dalam suatu kegiatan bisnis. Jadi, komputer ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan lain.Special purpose computer berarti komputer untuk keperluan khusus. Komputer ini dirancang hanya untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Perangkat yang ada pada komputer ini, baik komponen input, output, pemroses serta softwarenya telah dirancang untuk keperluan tersebut. Biasanya software yang mengendalikan proses sudah berada langsung pada sistem. Contoh dari Special Purpose Computer ini adalah komputer yang digunakan untuk kasir pada supermarket.


Special purpose computer 

Komputer jenis ini dibuat untuk pengolahan data yang spesifik, misalnya accounting, dalam suatu kegiatan bisnis. Jadi, komputer ini tidak dapat digunakan untuk memecahkan permasalahan lain.Special purpose computer berarti komputer untuk keperluan khusus. Komputer ini dirancang hanya untuk menyelesaikan suatu masalah tertentu. Perangkat yang ada pada komputer ini, baik komponen input, output, pemroses serta softwarenya telah dirancang untuk keperluan tersebut. Biasanya software yang mengendalikan proses sudah berada langsung pada sistem. Contoh dari Special Purpose Computer ini adalah komputer yang digunakan untuk kasir pada supermarket.




Continue Reading →

MAKALAH : TUJUAN PENDIDIKAN DALAM PERFEKTIF ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Islam adalah agama yang sempurna. Ajarannya meliputi seluruh aspek kehidupan. Termasuk di dalamnya adalah masalah pendidikan. Bahkan Islam adalah agama yang memperhatikan masalah pendidikan dan ilmu pengetahuan dengan porsi yang sangat besar. Bahkan keseluruhan ajaran Islam yang bersumber dari Al Quran dan As Sunnah merupakan materi pendidikan dan ilmu pengetahuan yang luar biasa, yang tidak dimiliki oleh agama-agama lain maupun ideologi-ideologi lain.
Sejarah mencatata bahwa bangsa Arab yang buta huruf, dengan pendidikan Islam yang khas, yang diterapkan oleh Rasulullah saw., telah berubah menjadi bangsa pelopor yang telah mampu menerangi dunia dan menjadi guru bagi dunia. Dalam pergerakan kultural yang dilakukan oleh para Ulama, guru-guru pengajar Al Quran dan As Sunnah, serta hukum-hukum Syariah Islam, yang dilakukan dalam kurun waktu kurang lebih satu abad, hampir 2/3 dunia lama telah mengenyam Islam sebagai agama, budaya, dan hukum, dan khasanah pengetahuan yang baru: tsaqafah Islamiyah. Berbagai bangsa yang beragam agama, adat-istiadat, dan sistem hukum dan perundangannya, menjadi satu umat, satu bahasa, satu hukum, dan satu negara Islam.
Peradaban Islam pun dikatakan sebagai jembatan peradaban yang telah berhasil mengembangkan ilmu pengetahuan warisan Yunani sehingga dapat sampai kepada masa pencarahan bangsa-bangsa Eropa sehingga menjadikan perkembangan yang luar biasa seperti sekarang.

BAB II
PENDIDIKAN DALAM PERPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

1. JENIS-JENIS PENDIDIKAN
Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
  1. Pendidikan umum
         Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan   perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan   pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
  1. Pendidikan kejuruan
       Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
  1. Pendidikan akademik
      Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
  1. Pendidikan profesi
      Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
  1. Pendidikan vokasi
      Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana
  1. Pendidikan keagamaan
            Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan tentang ajaran agama dan/atau menjadi ahli ilmu agama.
  1. Pendidikan khusus
             Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat

2. SYARAT SYARAT YANG HARUS DIMILIKI PENDIDIK
        Untuk dapat melakukan peranan dan melaksanakan tugas serta tanggung jawabnya, sebagai pendidik memerlukan syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat inilah yang akan membedakan antara pendidik dari manusia-manusia lain pada umumnya.
Adapun syarat-syarat menjadi pendidik yaitu: 
1. Persyaratan Administratife
       Syarat-syarat administrative ini antara lain meliputi: soal kewarganegaraan (warga Negara Indonesia), umur (sekurang-kurangnya 18 tahun), berkelakuan baik, mengajukan permohonan. Disamping itu masih ada syarat-syarat lain yang telah ditentukan sesuai dengan kebijakan yang ada.
2. Persyaratan Tekhnis
Dalam persyaratan tekhnis ini ada yang bersifat formal yakni harus berijazah pendidikan guru. Hal ini mempunyai konotasi bahwa seseorang yang memilik ijazah pendidikan guru itu dinilai sudah mampu mengajar. Kemudian starat-syarat yang lain adalah menguasai cara dan tekhnik mengajar, terampil mendesain program pengajaran serta memiliki motivasi dan cita-cita memajukan pendidikan atau pengajaran.
3. Persyaratan Psikis
       Yang berkaitan dengan kelompok persyaratan psikis, antara lain: sehat rohani, dewasa dalam berfikir dan bertindak, mampu mengendalikan emosi, sabar, ramah dan sopan, memilik jiwa kepemimpinan, konsekuen dan berani bertanggung jawab, berani berkorban dan memilik jiwa pengabdian. Disamping itu, guru juga dituntut untuk bersifat pragmatis dan realistis, tetapi juga memilik pandangan yang mendasar dan filosofis. Guru juga harus mematuhi norma dan nilaiyang berlaku serta memiliki semangat membangun. Inilah pentingnya bahwa guru harus memilikpanggilan hati nurani untuk mengabdi demi anak didik.
4. Persyaratan Fisik
       Persyaratn fisik antara lain meliputi: berbadan sehat, tidak memilik cacat tubuh yang mungkin mengganggu pekerjaannya, tidak memilik gejala-gejala penyakit yang menular. Dalam persyaratan fisik ini juga menyangkut kerapian dan kebersihan termasuk bagaimana cara berpakaian. Sebab bagaimanapun juga guru akan selaluu dilihat atau diamati dan bahkan dinilai oleh para siswa atau anak.
        Dari berbagai persyaratan yang telah dikemukakan diatas, menunjukkan bahwa pendidik menempati bagian ‘tersendiri’ dengan berbagai cirri kekhususannya, apalagi kalau dikaitkan dengan tugas keprofesiannya. Sesuai dengan tugas keprofesiannya, maka sifat dan persyaratan tersebut secara garis besar dapat diklasifikasikan dalam spectrum yang lebih luas, yakni pendidik harus:
1. Memiliki kemampuan profesional
2. Memilki kapasitas intelektual
3. Memilki sifat edukasi sosial
          Ketiga syarat kemampuan itu diharapkan telah dimiliki oleh setiap pendidik sehingga mampu memenuhi fungsinya sebagai pendidik bangsa, seorang pendidik disekolah dan pemimpin di masyarakat. Untuk itu diperlukan kedewasaan dan kematangan diri pendidik itu sendiri. Dengan kata lain bahwa ketiga syarat kemampuan tersebut perlu dihubungkan dengan tingkat kedewasaan dari seorang pendidik.

3. PENDIDIKAN DALAM PERPEKSTIF  PENDIDIKAN ISLAM
Pengertian pendidik adalah orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan. Pendidik Islam ialah Individu yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami dalam situasi pendidikan islam untuk mencapai tujuan yang diharapkan.

Menurut Langgulung (1997), pendidikan Islam tercakup dalam delapan pengertian, yaitu
1.  At-Tarbiyyah Ad-Din (Pendidikan keagamaan)
2.  At-Ta’lim fil Islamy (pengajaran keislaman)
3.  Tarbiyyah Al-Muslimin (Pendidikan orang-orang islam).
4.  At-tarbiyyah fil Islam (Pendidikan dalam islam)
5. At-Tarbiyyah ‘inda Muslimin (pendidikan dikalangan Orang-orang     Islam),
6. At-Tarbiyyah Al-Islamiyyah (Pendidikan Islami).
Pendidik Islam ialah Individu yang melaksanakan tindakan mendidik secara Islami dalam situasi pendidikan islam untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Para ahli pendidikan lebih menyoroti istilah-istilah dari aspek perbedaan antara tarbiyyah dan ta’lim, atau antara pendidikan dan pengajaran. Dan dikalangan penulis Indonesia, istilah pendidikan biasanya lebih diarahkan pada pembinaan watak, moral, sikap atau kepribadian, atau lebih mengarah kepada afektif, sementara pengajaran lebih diarahkan pada penguasaan ilmu pengetahuan atau menonjolkan dimensi kognitif dan psikomotor.
Pandangan di atas menegaskan bahwa pada dasarnya pendidikan Islam, bagaimanapun betuk, model dan sistem yang diterapkan, sangat menitikberatkan pada upaya pemahaman terhadap nilai-nilai Islam sebagai way of life. Karena itu dapat dikatakan bahwa pendidikan Islam bukan sekedar melaksanakan proses pembelajaran yang bertujuan menciptakan manusia yang potensial secara intelektual melalui transfer of knowledge. Lebih dari itu, pendidikan Islam tetap bermuara pada cita-cita pembentukan masyarakat yang berwatak, beretika dan berestetika melalui transfer of values yang terkandung di dalamnya.     
Ajaran Islam yang terumuskan dalam bentuk nilai-nilai diharapkan pada gilirannya terekspresi dalam bentuk sikap dan pandangan hidup muslim sejati sebagaimana yang dicita-citakan oleh al-Qur'an. Dengan demikian, maka jelaslah bahwa hakikat cita-cita pendidikan Islam tampak lebih dekat dengan ruh spiritual yang menjadi kandungannya. Sehingga dikatakan bahwa keinginan yang paling subtansial dari penddikan Islam adalah melahirkan manusia-manusia beriman dan berpengetahuan (S. Husein; 1979: 33).
Salah satu tujuan prinsipil dalam sistem pendidikan Islam adalah pencapaian dan pembentukan kualitas manusia seutuhnya, dalam arti prncapaian tingkat kualitas manusia yang optimal, baik dari segi lahiriah maupun batiniah. Dengan demikian dapat dipahami bahwa tujuan dan cita-cita pendidikan Islam pada intinya adalah pembentukan manusia muslim tidak hanya berilmu pengetahuan, tapi juga beriman dan bertakwa. Pendidikan Islam tidak hanya melaksanakan transfer of knowledge, tapi juga melaksanakan hal yang tidak kalah pentingnya, yaitu transfer of value
  

BAB III
SIMPULAN
A.    Kesimpulan
1.      Penerapan Jenis- jenis pendidikan dalam pefpektif islam harus diterapkan dengan sungguh-sungguh agar dapat membuahkan hasil yang optimal di kemudian hari
2.      Syarat –syarat yang harus dimiliki pendidik pada umumnya : persyaratan Administratif, persyaratan tehnis, persyaratan psikip, persyaratn Fisik
3.      Pendidikan secara perspektif islam diharapkan mampu mencetak anak didik yang dalam perkembanggan jasmani dan rohani mencapai puncak kedewasaan dalam wahana islami.

B. Saran- Saran
1.      Mudah-mudahan makalah ini dapat membuat ilmu kita bertambah dalam pengetahuan tentang pendidikan dalam perspektif islam dan dapat menjadi referensi umum untuk pengetahuan.
2.      Dan juga penulis harapkan saran dan kritik yang bersifat membangun agar wawasan penulis lebih luas dalam penulisan makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir., Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam., PT. Remaja Rosdakarya., Bandung, 2001
Husein, Syed Sajjad, Crisis in Muslim Education, Jeddah : Galasa Nusantara, 1979
Langgulung, Hasan, Beberapa Pemikiran tentang Pendidikan Islam, Bandung: al-Ma'arif, 1980


Continue Reading →

KLIPING : KORUPSI DI INDONESIA

Tommy Suharto Dinyatakan Sebagai Terdakwa
Kasus Korupsi 19 Juta Dolar





Putra mantan presiden Indonesia, Tommy Suharto, telah dinyatakan sebagai terdakwa dalam kasus korupsi sebesar 19 juta dolar, menyangkut monopoli perdagangan cengkeh. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan, Kejaksaan Agung telah membuka kembali kasus dakwaan korupsi terhadap Tommy Suharto.
Langkah ini diambil setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengangkat Jaksa Agung baru dan mengganti Menteri Kehakiman dalam perombakan kabinet yang bertujuan menggalakkan upaya memberantas korupsi. Tahun 1990an, Tommy Suharto memimpin badan yang bertugas meregulasi perdagangan cengkeh. Pemerintah memberikan kredit lunak untuk badan itu, untuk membeli cengkeh langsung dari petani.
Menurut Hendarman Supandji, Tommy didapati menyalahgunakan dana pembelian cengkeh itu. Pekan lalu, jaksa mengajukan gugatan perdata terhadap Suharto, dalam upaya memperoleh kembali dana ratusan juta dolar yang konon diselewengkan yayasan-yayasan derma yang didirikan Suharto.


SUHARTO TERSANGKA PENYALAHAN
PENGGUNAAN UANG NEGARA

 

 Kasus dugaan korupsi Soeharto menyangkut penggunaan uang negara oleh 7 buah yayasan yang diketuainya, yaitu Yayasan Dana Sejahtera Mandiri, Yayasan Supersemar, Yayasan Dharma Bhakti Sosial (Dharmais), Yayasan Dana Abadi Karya Bhakti (Dakab), Yayasan Amal Bhakti Muslim Pancasila, Yayasan Dana Gotong Royong Kemanusiaan, Yayasan Trikora. Pada 1995, Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 90 Tahun 1995. Keppres ini menghimbau para pengusaha untuk menyumbang 2 persen dari keuntungannya untuk Yayasan Dana Mandiri.

Hasil penyidikan kasus tujuh yayasan Soeharto menghasilkan berkas setebal 2.000-an halaman. Berkas ini berisi hasil pemeriksaan 134 saksi fakta dan 9 saksi ahli, berikut ratusan dokumen otentik hasil penyitaan dua tim yang pernah dibentuk Kejaksaan Agung, sejak tahun 1999

Uang negara 400 miliar mengalir ke Yayasan Dana Mandiri antara tahun 1996 dan 1998. Asalnya dari pos Dana Reboisasi Departemen Kehutanan dan pos bantuan presiden. Dalam berkas kasus Soeharto, terungkap bahwa Haryono Suyono, yang saat itu Menteri Negara Kependudukan dan Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional, mengalihkan dana itu untuk yayasan. Ketika itu, dia masih menjadi wakil ketua di Dana Mandiri. Bambang Trihatmodjo, yang menjadi bendahara yayasan ini, bersama Haryono, ternyata mengalirkan lagi dana Rp 400 miliar yang telah masuk ke yayasan itu ke dua bank miliknya, Bank Alfa dan Bank Andromeda, pada 1996-1997, dalam bentuk deposito.

Dari data dalam berkas Soeharto, Bob Hasan paling besar merugikan keuangan negara, diduga mencapai Rp 3,3 triliun. Hal ini juga terungkap dari pengakuan Ali Affandi, Sekretaris Yayasan Supersemar, ketika diperiksa sebagai saksi kasus Soeharto. Dia membeberkan, Yayasan Supersemar, Dakab, dan Dharmais memiliki saham di 27 perusahaan Grup Nusamba milik Bob Hasan. Sebagian saham itu masih atas nama Bob Hasan pribadi, bukan yayasan.

Hutomo Mandala Putra bersama bersama Tinton Suprapto, putra bungsu Soeharto, pernah memanfaatkan nama Yayasan Supersemar untuk mendapatkan lahan 144 hektare di Citeureup, Bogor, guna pembangunan Sirkuit Sentul. Sebelumnya, Tommy dan Tinton berusaha menguasai tanah itu lewat Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tapi gagal.



SUDJIONO TIMAN

Sudjiono Timan (lahir di Jakarta pada 9 Mei 1959) adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Dari tahun 1995 hingga 1997 ia menjabat sebagai Direktur Utama PT. Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Ia saat ini merupakan seorang buronan karena melarikan diri dari hukuman pengadilan. Oleh pengadilan, Timan telah diputuskan bersalah karena telah menyalahgunakan kewenangannya sebagai direktur utama BPUI dengan cara memberikan pinjaman kepada Festival Company Inc. sebesar 67 juta dolar AS, Penta Investment Ltd sebesar 19 juta dolar AS, KAFL sebesar 34 juta dolar AS, dan dana pinjaman Pemerintah (RDI) Rp 98,7 miliar sehingga negara mengalami kerugian keuangan sekitar 120 juta dolar AS dan Rp 98,7 miliar.

Pada pengadilan tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Timan dibebaskan dari tuntutan hukum karena perbuatannya dinilai bukan tindak pidana. Menanggapi vonis bebas itu, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi dan meminta Majelis Kasasi menjatuhkan pidana sebagaimana tuntutan terhadap terdakwa yaitu pidana delapan tahun penjara, denda Rp30 juta subsider enam bulan kurungan, serta membayar uang pengganti Rp1 triliun.

Pada Jumat, 3 Desember 2004, Majelis Kasasi Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin oleh Ketua MA Bagir Manan memvonis Sudjiono Timan dengan hukuman 15 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 369 miliar.
Namun, saat Kejaksaan hendak mengeksekusi Sudjiono Timan pada Selasa, 7 Desember 2004, yang bersangkutan sudah tidak ditemukan pada dua alamat yang dituju rumah di Jalan Prapanca No. 3/P.1, Jakarta Selatan maupun rumah di Jalan Diponegoro No. 46, Jakarta Pusat dan dinyatakan buron dengan status telah dicekal ke luar negeri oleh Departemen Hukum dan HAM.

Pada 17 Oktober 2006, Kejaksaan Agung Republik Indonesia mulai menyebarkan foto dan datanya ke masyarakat melalui televisi dan media massa sebagai salah satu 14 koruptor buron yang sedang dicari.


AULIA POHAN TERSANGKA KASUS ALIRAN
DANA BI KE DPR


Aulia Pohan memang sebenarnya telah banyak disebut-sebut orang yang ikut terlibat dalam kasus mengalirnya dana BI ke beberapa anggota DPR, termasuk kasus-kasus korupsi sebelumnya dimana Miranda Gultom masih menjabat sebagai
Deputi Gubernur Senior BI. Amin Rais sendiri telah menyarankan agar Aulia Pohan segera ditangkap termasuk beberapa direksi BI.

Kasus aliran dana BI telah menjerat lima orang, yaitu mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, mantan Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong, mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simandjuntak, mantan anggota DPR Antony Zeidra Abidin, dan anggota DPR Hamka Yandhu.

Berdasar laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus dana BI bermula ketika rapat Dewan Gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah mengeluarkan persetujuan untuk mencairkan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) senilai Rp100 miliar. Oey diduga menyerahkan dana YPPI sebesar Rp68,5 miliar kepada pejabat BI yang saat itu terjerat kasus hukum dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yaitu mantan Gubernur BI Soedrajad Djiwandono, mantan Deputi Gubernur BI Iwan R Prawiranata, dan tiga mantan Direksi BI, yaitu Heru Supraptomo, Hendro Budianto, dan Paul Sutopo.

Pada pemeriksaan di KPK, Oey mengaku menyerahkan uang tersebut kepada para
mantan pejabat BI. Namun, Oey mengaku tidak tahu lagi kemana uang tersebut
setelah diserahkan kepada mereka. Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia/BLBI diperkirakan telah menghilangkan
dana sebesar lebih dari Rp600 triliun yang hanya dinikmati dinikmati segelintir
orang (Antara news 30/9)

Sedangkan uang senilai Rp31,5 miliar diduga diberikan oleh Rusli Simandjuntak
dan Asnar Ashari kepada panitia perbankan Komisi IX DPR periode 2003 untuk
penyelesaian masalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dan amandemen UU No 23 Tahun 1999 tentang BI.



  
HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young


Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.


MUHAMMAD AL AMIN NASUTION
KASUS PENGALIHAN HUTAN LINDUNG DI RIAU

 

Jakarta- Terdakwa tiga kasus korupsi Eks anggota DPR-RI Al Amien Nasution akan menghadapi pembacaan tuntutan oleh jaksa pada hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, jalan HR Rasuna Said, Kuningan-Jakarta Selatan.Amien didakwa dengan pasal pemerasan dan menerima hadiah sebagai penyelenggara negara. Amin terbelit tiga kasus dua diantaranya terkait alih fungsi hutan dan pengadaan alat GPS Geodetik di Departemen Kehutanan.

Dalam pengakuannya Al Amien Nasution hanya menerima cek senilai Rp 75 juta itupun terbagi dalam 3 lembar dan itu diperoleh dari rekannya Yusuf Erwin Faishal, uang berasal dari Chandra Antonio Tan, Dirut Chandratex Indo Artha untuk melancarkan proyek alih fungsi hutan lindung Tanjung Air Telang yang sekarang menjadi pelabuhan Tanjung Api-api.

Namun bantahan terjadi dalam kasus alih fungsi hutan di Bintan, amin mengaku tidak bertemu dan meminta serta menerima uang dari Azirwan Sekertaris Daerah Bintan. Berbeda dalam sidangan sebelumnya, dimana Azirwan mengaku bertemu Amien guna untuk mendapatkan rekomendasi proyek alih fungsi hutan lindung di Bintan. (qq)

KASUS KORUPSI BNI, ADRIAN WAWORUNTU DIHUKUM SEUMUR HIDUP OLEH TIM LIPUTAN 68H JAKARTA


 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Adrian Herling Waworuntu. Adrian merupakan otak pembobol Bank Negara Indonesia Cabang Kebayoran Baru Jakarta senilai Rp1,2 triliun. Adrian merupakan terdakwa kelima yang dijatuhi vonis dalam kasus ini. Terdakwa lain rata-rata menerima hukuman antara delapan tahun, hingga hukuman penjara seumur hidup. Namun seorang tersangka utama lain, Maria Lumowa hingga kini masih tak tentu rimbanya.

Berakhir sudah petualangan Adrian Waworuntu. Terdakwa kasus korupsi yang pernah melarikan diri hingga keluar negeri itu akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis juga mewajibkan Adrian membayar denda 1 milyar rupiah serta wajib mengganti kerugian negara sebesar 300 milyar rupiah.


KASUS KORUPSI DI LINGKUNGAN PERTAMINA


Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.
KORUPSI DI LINGKUNGAN BHS
 
Kejaksaan Agung kembali merilis data dan foto buronan korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap. Buron kedua yang dirilis adalah terpidana Eko Edi Putranto. Eko merupakan mantan komisaris Bank Harapan Sentosa (BHS), bank milik Hendra Rahardja.
Kejaksaan rencananya akan merilis 14 nama buron. Eko merupakan buronan kedua yang dirilis. Pada 17 Oktober, Kejagung telah merilis Sudjiono Timan dari BPUI. Rilis ini disampaikan Kapupeskum Kejagung I Wayan Pasek Suartha di gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (30/10/2006).
Eko Edi Putranto merupakan terpidana yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi oleh PN Jakpus pada 22 Maret 2001," tegas Pasek. Terpidana disidang secara in-absentia dan tidak dapat dieksekusi badan sesuai putusan PT DKI Jakarta pada 8 November 2002.
Menurut Pasek, dalam amar putusan PT DKI, Eko dihukum pidana penjara 20 tahun, denda Rp 30 juta dan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1,950 triliun.

Dibeberkan, selaku komisaris atau pemegang saham bersama-sama dengan terpidana Sherny Konjongian, selaku Direktur Kredit, antara tahun 1992-1996 Eko telah memberikan persetujuan kredit kepada 6 perusahaan dalam grup.

Terpidana juga memberikan persetujuan kredit kepada 28 lembaga pembiayaan yang ternyata merupakan rekayasa. Karena kredit itu oleh lembaga pembiayaan disalurkan kepada perusahaan grup. Caranya dengan disalurkan lewat penerbitan giro kepada perusahaan grup tanpa proses administrasi kredit dan tidak dicatat atau dibukukan. Selanjutnya, beban pembayaran lembaga pembiayaan kepada BHS dihilangkan dan dialihkan kepada perusahaan grup.
Diakui Pasek, semenjak dirilisnya data dan foto para buronan tersebut hingga kini belum ada informasi sedikit pun tentang mereka. Informasi terhadap para buronan kakap ini bisa disampaikan ke Pusat Penerangan Hukum Kejagung nomor 021-7236510, atau kantor kejaksaan dan kepolisian di seluruh Indonesia.


KORUPSI JAKSA URIP TRI GUNAWAN
                          

 Vonis 20 tahun penjara terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan dapat menjadi indikasi keseriusan pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan merupakan sejarah baru dalam dunia hukum di Tanah Air. Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. DR.Runtung Sitepu, SH, M.Hum dan praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH menjawab ANTARA di Medan, Kamis [04/09] , sehubungan vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), di Jakarta terhadap Jaksa Urip.
Menurut Sitepu, vonis terhadap Jaksa Urip itu diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pejabat dan penegak hukum yang lain untuk tidak melakukan praktik tindak pidana korupsi. Vonis itu juga dapat menjadi indikasi bahwa pemerintah, khususnya Jaksa Agung, Hendarman Supandji benar-benar serius dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Hendarman Supandji juga dinilai tidak melakukan pembelaan terhadap anak buahnya yang berbuat salah dan terlibat dalam praktik korupsi.Kalau bisa, kata Sitepu, seluruh putusan terhadap pelaku praktik tindak pidana korupsi harus seperti vonis terhadap jaksa Urip itu.
Praktisi hukum, Julheri Sinaga, SH mengatakan, vonis itu cukup pantas bagi personil penegak hukum yang tidak bermoral. Sinaga mengharapkan vonis tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi pejabat, khususnya unsur penegak hukum untuk tidak melakukan atau membela pelaku korupsi.
Vonis itu juga merupakan sejarah baru dalam dunia hukum di Tanah Air. “Belum pernah ada unsur penegak hukum, khususnya Jaksa yang dihukum selama ini,” katanya.
Ia menambahkan, satu-satunya yang kurang sesuai dalam putusan tersebut adalah rendahnya subsidair dari denda yang dikenakan. Pengadilan hanya menetapkan subsidair satu tahun kurungan jika Jaksa Urip tidak membayar denda sebesar Rp500 juta. “Hampir semua orang mau dipenjara demi uang sebesar Rp500 juta,” katanya.
Majelis Hakim Pengadilan Khusus Tipikor di Jakarta yang diketuai oleh Teguh Hariyanto, SH, Kamis (4/9), menjatuhkan vonis 20 tahun dan denda Rp500 juta dengan subsidiair satu tahun kurungan terhadap jaksa Urip Tri Gunawan.
Urip dinyatakan bersalah melanggar Pasal 12 B dan 12 E UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi karena menerima uang 660 ribu dolar AS dari Artalyta Suryani dan melakukan pemerasan sebesar Rp1 miliar terhadap mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Glen Surya Yusuf.
 


Continue Reading →

Istilah Korelasim, Relasi, Populasi, Sampel, Frekuensi, Distribusi, Hipotesis

Korelasi
  • Hubungan antara dua atau lebih variabel yang memiliki skala pengukuran kategori.
  • Kalau korelasi itu untuk dua variabel, satu variabel independen dan satu variabel dependen.Sementara kalo regresi itu untuk lebih dari dua variabel, lebih dari satu variabel independen dan satu variabel dependen."
Relasi
·         Hubungan antara dua elemen himpunan. Hubungan ini bersifat abstrak, dan tidak perlu memiliki arti apapun baik secara konkrit maupun secara matematis.
·         Hipotesis adalah penjelasan sementara tentang tingkah laku, gejala-gejala, atau kejadian tertentu yang telah terjadi atau yang akan terjadi. Suatu hipotesis adalah pernyataan masalah yang spesifik. Karakteristik hipotesis yang baik adalah: dapat diteliti, menunjukkan hubungan antara variable-variabel, dapat diuji, mengikuti temuan-temuan penelitian terdahulu.
Populasi

  • Keseluruhan pengamatan yang menjadi perhatian kita baik yang berhingga maupun tak berhingga jumlahnya.

Sampel

  • Bagian dari jumlah dan karakteristik yang dimiliki oleh populasi tersebut. Penelitian sampel sebagai prosedur untuk menentukan sebagian dari populasi, diambil dan dipergunakan untuk menentukan ciri dan sifat yang dikehendaki dari populasi.

Frekuensi
  • Ukuran jumlah putaran ulang per peristiwa dalam selang waktu yang diberikan. Untuk memperhitungkan frekuensi, seseorang menetapkan jarak waktu, menghitung jumlah kejadian peristiwa, dan membagi hitungan ini dengan panjang jarak waktu. Hasil perhitungan ini dinyatakan dalam satuan hertz (Hz) yaitu nama pakar fisika Jerman Heinrich Rudolf Hertz yang menemukan fenomena ini pertama kali. Frekuensi sebesar 1 Hz menyatakan peristiwa yang terjadi satu kali per detik.
Distribusi
·         Distribusi artinya proses yang menunjukkan penyaluran barang dari produsen sampai ke tangan masyarakat konsumen. Produsen artinya orang yang melakukan kegiatan produksi. Konsumen artinya orang yang menggunakan atau memakai barang/jasa dan orang yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.

Hipotesis
Hipotesis nol/ Nihil : Idak ada pengaruh, tidak ada interaksi, tidak ada hubungan, atau tidak ada perbedaan,
Hipotesis alternative adalah pernyataan operasional dari hipotesis penelitian.
Bila hipotesis alternatif berdasarkan teori maka disebut hipotesis deduktif. Tetapi bila hipotesis alternatif berdasarkan pengamatan disebut hipotesis induktifh, 3.hipotesis non- directional tidak menunjukkan suatu arah. Untuk itu digunakan uji dua pihak, 4.hipotesis directional memperlihatkan arah pengaruh atau arah perbedaan.
Contoh hipotesis nol/ Nihil (Ho) ; Tidak ada perbedaan kreatifitas antara anak yang diberi keleluasaan dengan anak yang dikekang dalam keluarga.
Contoh hipotesis alternative (Ha) ; Ada perbedaan kreativitas antara anak yang diberi keleluasaan dengan anak yang dikekang dalam keluarga atau Kreativitas anak yang diberi keleluasaan lebih tinggi daripada kreativitas anak yang dikekang (hubungan positif) ; atau kreativitas anak yang dikekang lebih tinggi daripada kreativitas anak yang diberi keleluasaan (hubungan negatif).
Arah Hubungan tidak jelas. Misalnya: ada hubungan antara….. dan……..Istilah hipotesis dalam arti yang lain, yaitu jka mengacu pada statistik, akan jelas terlihat jika kita berbicara tentang pengujian (testing), hipotesis . disini kata hipotesis mengacu pada hipotesis yang berorientasi pada statistik, yang biasa disebut hipotesis nihil (null hypothesis, Ho).
Hipotesis nihil mempostulasikan bahwa tidak ada perbedaan bermakna secara statistik antara fenomena yang terjadi perbedaan karena kebetulan (by chance) dengan evaluasi statistik perilaku data yang diamati dalam penelitian observasional atau analitik. Biasanya hipotesis nihil dinyatakan: “ tidak ada perbedaan/ hubungan antara…….dan……….”
Hipotesis nihil tidak banyak kontribusinya dalam mencapai tujuan utama penelitian dasar, yaitu penelitian yang sistematis guna mengungkapkn kebenaran. Jika ternyata perbedaan tersebut benar-benar terjadi dan besar perbedaan tersebut sedemikian rupa sehingga melebihi kebolehjadian yang disebabkan oleh random erreor atau  pure chance,  maka disimpulkan bahwa variabel luar/ pengacau (intervening variable) berpengaruh pada data tersebut, konsekuensinya adalah hipotesis nihil ditolak.




.


Continue Reading →

PROPOSAL JUDUL : KETELADANAN GURU DI SD NEGERI 19 PEUSANGAN PENDAHULUAN


A. Latar Belakang Masalah
    
Pada hakekatnya pendidikan merupakan usaha manusia menuju pada kehidupan yang lebih baik. Pendidikan merupakan masalah yang selalu menarik untuk di bahas, sebab hanya melalui pendidikanlah, manusia dapat terbentuk kepribadiannya. Pendidikan merupakan suatu proses untuk mengaktualisasikan semua potensi yang ada yang di bawa sejak lahir.
Manusia tidak pernah berhenti pada satu keadaan. Begitu juga perkembangan pemikiran, ide, aliran dan falsafah. Terciptanya suatu yang baru sekarang ini bukanlah bermula dari tiada tetapi sebenarnya diberi pembaharuanyang lebih maju dan berteknologi. Di zaman sekarang ini pendidikan agama mengalami banyak kendala dalam penerapannya, karena itu guru merupakan salah satu factor untuk membina peserta didik menuju kepada arah yang baik serta merealisasikan nilai-nilai agama.
Dalam penerapan pendidikan agama Rasulullah SAW sebagai guru pertama yang telahmampu menerapkan pendidikan Islam kepada ummatnya dengan Al-Qur’an sebagai sumbernya. Untuk itu guru harus menjadikan Rasul sebagai contoh teladan dalam menerapkan pendidikan agama kepada anak didiknya. Berkaitan dengan hal ini Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 21:

            Artinya:

Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah. (QS. Al-ahzab: 21)

Ayat di atas menjelaskan bahwa Nabi selalu memberikan contoh teladan atau menjadikan dirinya sebagai model dalam mendakwahkan seruan Allah. Sebagai contoh: meletakkan hajurul aswad ketika membangun kembali ka’bah, di saat Nabi mendirikan mesjid Quba’ di luar Madinah atau sewaktu membuat parit pertahanan dalam perang Tabuk, Nabi selalu memimpin langsung dan ikut serta bekerja dengan para sahabat. Contoh teladan yang baik tersebut sangat besar pengaruhnya dalam misi pendidikan Islam dan dapat menjadi faktor yang menentukan terhadap keberhasilan dan perkembangan tujuan pendidikan secara luas.
Setiap guru yang mengajar di sekolah mulai dari Taman kanak-kanak (TK) sampai dengan perguruan tinggi senantiasa mengharapkan agar semua materi yang di sampaikan kepada siswa memperoleh hasil memuaskan. Untuk dapat berlangsungnya pendidikan di sekolah secara sempurna sangat di tentukan oleh berbagai faktor penunjang, salah satunya adalah guru harus menjadi contoh teladan bagi peserta didik.
Dalam menyajikan pelajaran bila guru hanya menuangkan materi pelajaran dengan ceramah akan menimbulkan rasa ingin tau dan permasalahan yang verbalisme pada siswa. Seorang guru harus memiliki kemampuan untuk menuangkan konsep-konsep pelajaran, pengetahuan, kemampuan, memiliki dan menggunakan alat bantu saat memberikan pelajaran. Di samping itu juga harus merealisasikan  nilai-nilai pendidikan agama dalam kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi panutan bagi anak didiknya.
Berdasarkan latar belakang masalah di atas maka atas penulis mengadakan suatu penelitian dan menuangkannya dalam bentuk karya ilmiah dengan judul” PENGARUH KETELADANAN GURU DI SDN 19 PEUSANGAN “

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah:
  1. Bagaimana pengaruh keteladanan guru terhadap motivasi belajar siswa.
  2. Apa usaha guru dalam memberikan keteladanan kepada siswa di SDN 19 PEUSANGAN.

C. Penjelasan Istilah
Dalam penulisan karya ilmiah, penjelasan istilah merupakan suatu keharusan untuk tidak terjadi kesalah pahaman. Demikian pula halnya dengan istilah-istilah yang terdapat dalam judul skripsi ini.
Adapun istilah yang perlu mendapat penjelasan adalah sebagai berikut: Keteladanan dan guru.
  1. Keteladanan
Keteladanan , asal katanya adalah teladan, kemudian di tambah awalan dan akhiran an, yang berarti panutan atau sesuatu yang harus di teladanani.
M. Ngalim Purwanto menyebutkan bahwa:
Keteladanan pendidik merupakan alat pendidikan yang sangat penting, bahkan yang paling utama. Seperti yang terdapat dalam ilmu jiwa dapat di ketahui bahwa sejak kecil manusia itu terutama anak-anak telah mempunyai dorongan meniru dan suka mengindentifikasi diri terhadap orang lain, terutama terhadap orang tua dan gurunya.1[1]

Abdullah Nashih ulwani juga mengemukakan bahwa: keteladanan dalam pendidikan adalah metode influentif yang paling meyakinkan keberhasilannya dalam mempersiapkan dan membentuk anak di dalam moral, spiritual dan sosial. 2
Berdasarkan kutipan diatas dapat di pahami bahwa keteladanan merupakan suatu hal yang paling penting bagi pendidik di dalam membimbing para anak didiknya dengan tujuan untuk mempersiapkan anak didik menjadi anak didik yang bermoral dan mempunyai rasa solidaritas antar sesama.
2. Guru
Dalam buku ilmu pendidikan Islam disebutkan, guru adalah yang menerima amanat orang tua untuk mendidik anak. 3
Dalam redaksi lain disebutkan bahwa guru adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.4
Soetjipto menyebutkan bahwa: guru merupakan pendidik prefesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukkan kepada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya.5[2]
Berdasarkan beberapa pengertian di atas dapat di pahami bahwa guru merupakan orang yang memiliki keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu menjalankan tugas di dalam mendidik seorang anak.

D. Tujuan Penelitia
   Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui pengaruh keteladanan guru terhadap siswa.
2.      Untuk mengetahui usaha guru dalam memberikan keteladanan kepada siswa di SD N 19 PEUSANGAN.

E.Hipotesis    
            Hipotesis adalah jawaban yang masih bersifat sementara. Hipotesis di katakana sementara karena kebenarannay masih perlu di uji atau di tes kebenarannya dengan kata yang asalnya dari lapangan. 6
Adapun yang terjadi hipotesis dalam penelitian ini yaitu: “keteladanan guru akan memberikan motivasi kepada siswa dalam belajar”.

F. Metodologi Penelitian
Metode yang di gunakan dalam penelitian karya ilmiah ini metode deskriptif, yaitu suatu metode penyelidikan untuk mencegah masalah yang sedang di hadapi.
1. Teknik Sampling
Populasi adalah keseluruhan dari objek penelitian. Adapun yang menjadi populasi dalam penelitian ini adalah semua siwa-siswi yang ada di SDN NEGERI 19 PEUSANGAN sebanyak 780 orang dan guru sebanyak 57 orang.
Sampel adalah bahagian dari populasi yang cukup terwakili untuk di jadikan sebagai sumber data sebenarnya. Untuk melakukan penarikan sample, peneliti berpedoman pada pendapat Suharsimi Arikunto yang mengatakan bahwa:”Apabila subjeknya kurang dari 100. lebih baik di ambil semua sehingga penelitiannya merupakan penelitian populasi. Selanjutnya jika jumlah subjeknya besar dapat di ambil sampel sebanyak 10-15 % atau 20-25 % atau lebih”.
Mengingat jumlah populasi terlalu banyak maka penulis mengambil semua guru dan siswa masing-masing kelas VII 20 orang, kelas VIII 20 orang, dan kelas IX sebanyak 20 orang, sehingga total sample siswa sebanyak 60 orang

2. Teknik Pengumpulan Data  
Adapun pengumpulan data-datanya di lakukan dengan cara:
1.      library Research, yaitu pengumpulan data melalui penelitian pustaka dengan membaca buku-buku serta mengutip  pendapat para ahli  yang ada relevansinya.
2.      Field Researtch, yaitu penelitian lapangan guna mendapatkan data yang akurat dan informasi yang objektif mengenai masalah yang akan di teliti penulis terjun  langsung ke lokasi penelitian untuk mengumpulkan data-data dan informasi yang di butuhkan dengan memahami beberapa cara pengumpulan data yaitu:      
a.             Observasi yaitu melihat langsung dan mengamati secara langsung   terhadap objek penelitian  di SDN 19 PEUSANGAN.
b.             Interview yaitu wawancara dalam hal ini penulis mewawancarai kepala sekolah dan guru di SDN 19 PEUSANGAN.
c.              Angket yaitu sejumlah pertanyaan yang di sebarkan kepada siswa yang di jadikan sample dalam penelitian ini.

3. Teknik Analisa Data
   Untuk analisis data berupa jawaban-jawaban penulis menggunakan teknik persentase ( % ) yang rumusnya sebagai berikut:7[3]

P =  x 100 %7

Dimana:
            P          = Persentase
f           = Frekuensi
n          = jumlah Responden
100 %  = Bilangan tetap

Adapun teknik penulisan dalam skipsi ini penulis berpedoman pada buku penulisan Karya Tulis Ilmiah Fakultas Tarbiah IAIN Ar- Raniry tahun 2003.




DAFTAR PUSTAKA


Abdullah Nashih Ulwan, Pedoman Pendidikan Anak Dalam Islam, Semarang:        Asy-Syifa’, 1993.

Hery Noer Aly, Ilmu Pendidkan Islam, Jakarta: Logos, 1999.

M.   Ngalim purwanto, ilmu pendidikan praktis dan teoritis, Bandung:                Rosdakarya, 2000.

Moh.  User Usman, menjadi Guru professional, Bandung: PT Remaja osdakarya,            1995.

Soetjipto, profesi keguruan, Jakarta: Rineka Cipta, 2004.

Sukardi, Metodologi penelitian pendidikan, kompetensi dan praktiknya, Cet. IV.,         Jakarta: Bumi Aksara, 2007.

Subdijono, Anas, pengantar statistik pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo                 Persada, 2006.



















1M. Ngalim Purwanto, Ilmu Pendidikan Praktis dan teoritis, ( Bandung: Rosdakarya, 2000) hal.   185
   Asy-Syifa’, 1993, hal 2
3 Hery Noer Aly, ilmu Pendidikan Islam , ( Jakarta: Logos, 1999), hal 93.
4.Moh. Uzer Usman, Menja: Guru Prefesional, ( Bandung: PT Remaja . Rokdakarya, 1995), hal     15
5  Soetjipto, Propesi Keguruan, ( Jakarta : Rineka Cipta, 2004), hal. 42.
6. Sukardi, Metodelogi  Penelitian Pendidikan, Kompetensi dan Praktisnya, Cet. IV., (Jakarta: bumi Aksara, 2007) , hal 41
7 Sudijono, Anas, Pengentar Statistik Pendidikan ( Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2006, Hal 43. 
Continue Reading →