BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Tafsir al-Qur'an adalah ilmu
pengetahuan untuk memahami dan menafsirkan yang bersangkutan dengan Al-Qur-an
dan isinya berfungsi sebagai mubayyin (pemberi penjelasan), menjelaskan
tentang arti dan kandungan Al Qur’an, khususnya menyangkut ayat-ayat yang tidak
di pahami dan samar artinya, dalam memahami dan menafsirkan Al-Qur'an
diperlukan bukan hanya pengetahuan bahasa Arab saja tetapi juga berbagai macam
ilmu pengetahuan yang menyangkut Al-Qur-an dan isinya, Ilmu untuk memahami
Al-Qur'an ini disebut dengan Ushul Tafsir atau biasa dikenal dengan Ulumul
Qur'an, terdapat dua bentuk penafsiran yaitu at-tafsîr bi al- ma’tsûr dan
at-tafsîr bi-ar-ra’yi, dengan empat metode, yaitu ijmali, tahlili, muqarin dan
maudhu’i. Sedangkan dari segi corak lebih beragam, ada yang bercorak sastra
bahasa, fiqh, teologi, filsafat, tasawuf, ilmiyah dan corak sastra budaya
kemasyarakatan.
0 komentar:
Posting Komentar